Bhabinkamtibmas Duren Tiga Berikan Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 di SMPN 238 Jakarta

Jakarta Selatan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Tiga, IPDA Dadang S, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa-siswi SMPN 238 Jakarta yang berlokasi di Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Dadang S memberikan materi pembinaan mengenai bahaya kenakalan remaja yang saat ini menjadi salah satu perhatian bersama, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan para pelajar.

Selain memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, etika, dan kepatuhan terhadap hukum, para siswa juga diajak untuk lebih fokus dalam belajar, menghormati orang tua dan guru, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pada kesempatan tersebut, IPDA Dadang S juga mensosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat kepada masyarakat. Para siswa diberikan pemahaman mengenai fungsi layanan 110 yang dapat dihubungi secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Diharapkan melalui pembinaan dan penyuluhan ini, para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku positif, menjauhi kenakalan remaja, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *