Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa menggelar operasi kepolisian berupa razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jagakarsa melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas.
Polsek Jagakarsa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran personel kepolisian di lapangan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.



