Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kebayoran Lama menggelar apel dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) serta razia stasioner untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Polsek Kebayoran Lama yang dipimpin oleh Pawas Ipda Wahyu Hidayat, dengan kendali operasi Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.
Operasi tersebut melibatkan delapan personel, terdiri dari tujuh personel Polsek Kebayoran Lama dan satu personel Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Usai apel, personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan. Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya di lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) yang mencurigakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan aksi kejahatan jalanan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kebayoran Lama berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Polsek Kebayoran Lama mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya Operasi Cipta Kondisi dan razia stasioner ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama tetap aman, tertib, dan kondusif.



