Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Jumat, 11 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mampang Intensifkan Razia Malam

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia pada Kamis (10/9/2026) mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan diawali dengan apel di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin Pawas/Kanit Binmas Polsek Mampang, Ipda Suyadi, S.H.

 

Sebanyak 10 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti narkoba, tawuran, begal, curat, curas, curanmor, senjata tajam, minuman keras, barang berbahaya, serta kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

 

Patroli dan razia menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean.

 

Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas. Petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja maupun pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam untuk membubarkan diri sebagai langkah pencegahan tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Mampang Kompol Dian Pornomo, S.I.K., M.H., menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, bertanggung jawab, serta tetap berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Mampang terus berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

 

Polisi hadir untuk menjaga keamanan. Bersama cegah gangguan kamtibmas dan wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau melalui Call Center 110.

nusantarametro.online
Redaksi nusantarametro.online

Berita Terkait