Jakarta Selatan – Rabu, 09 September 2026, sekitar pukul 10.24 WIB, telah diterima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dari seorang warga bernama Bapak Ardi, terkait adanya pihak debt collector yang mendatangi kediaman pelapor di Jl. Hangtuah 9 No. 6, dekat Kolam Renang Bulungan, wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa kedatangan pihak debt collector ke rumahnya telah menimbulkan situasi yang mulai tidak kondusif. Atas kejadian tersebut, pelapor meminta bantuan dan pendampingan petugas kepolisian untuk datang ke lokasi guna melakukan pengecekan serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Gunung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memberikan pendampingan kepada pelapor.
Setibanya di lokasi, petugas kemudian melakukan koordinasi dan mediasi antara pelapor dengan pihak yang datang sebagai debt collector. Petugas memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, serta menyelesaikan permasalahan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan kehadiran dan langkah mediasi yang dilakukan oleh petugas, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan berjalan aman serta kondusif.



