Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Rabu, 09 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

TINDAK LANJUT PENGADUAN 110, POLSEK PANCORAN CEK LOKASI YANG DIDUGA JADI TEMPAT PEREDARAN NARKOTIKA DI KALIBATA

JAKARTA SELATAN – Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Laporan terkait adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah Kalibata langsung direspon dengan pengecekan ke lokasi oleh personil.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kegiatan dipimpin oleh IPDA M. TAUFIK pada Senin (07/09/2026) pukul 15.03 WIB. Area pemancingan belakang Apartemen Kalibata, Jl. Nangka, Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan yang diterima melalui 110, pelapor menyampaikan adanya indikasi peredaran narkotika di lokasi pemancingan tersebut. Dalam aduannya, pelapor juga meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dan memohon bantuan pengecekan petugas di lokasi.

Merespon cepat laporan masyarakat, personil Polsek Pancoran yang dipimpin IPDA M. TAUFIK langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.

Langkah yang dilakukan:
Melakukan patroli dan observasi di sekitar area pemancingan Jl. Nangka.
Berkoordinasi dengan pengelola lokasi dan warga sekitar terkait informasi yang beredar.
Mengumpulkan keterangan awal guna pendalaman lebih lanjut.
Meningkatkan kegiatan patroli dialogis di jam rawan di wilayah tersebut.

Kapolsek Pancoran KOMPOL SUMINTO, S.H. melalui IPDA M. TAUFIK menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui 110 akan langsung ditindaklanjuti. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melapor. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan. Layanan Call Center 110 Polri aktif 24 jam dan gratis.

Sebagai bentuk transparansi pelayanan, Polsek Pancoran juga mendokumentasikan kegiatan respon cepat ini berupa foto dan video. Dalam video tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Call Center 110 sebagai layanan pengaduan kepolisian.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Sat Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

nusantarametro.online
Redaksi nusantarametro.online

Berita Terkait