Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesanggrahan melaksanakan Operasi Jaya 21 dengan sasaran pencegahan tindak kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh 16 personel Polsek Pesanggrahan di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan AKP Diki Wahyudi, S.H., M.H., dengan Pawas Aiptu Heri P. selaku PS. Panit Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner di kawasan Kolong Tol Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain itu, petugas juga melakukan patroli mobile dan strong point di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, serta Jalan Bintaro Taman Barat.
Sasaran operasi meliputi tindak kejahatan begal, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, balap liar, tawuran, premanisme, narkoba, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga bahan peledak.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari agar kembali ke rumah masing-masing serta turut menjaga keamanan lingkungan.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Jaya 21 Pencegahan Begal, Curanmor dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pesanggrahan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.



