Jakarta Selatan — Polsek Metro Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait seorang tamu Hotel Gran Mahakam yang belum melakukan check-out karena mengalami kondisi kesehatan dan keterbatasan fisik, Jumat (21/8/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 00.59 WIB dengan kategori Pengaduan–Pendampingan Petugas. Laporan disampaikan oleh Randy selaku Duty Manager Hotel Gran Mahakam, Jalan Mahakam No. 6, RT 01/RW 07, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pihak hotel sebelumnya telah beberapa kali meminta tamu yang bersangkutan untuk melakukan check-out.
Namun, tamu tersebut belum dapat meninggalkan kamar karena sedang dalam kondisi sakit, mengalami sesak napas, serta tidak dapat berjalan akibat kondisi obesitas.
Petugas kemudian memberikan pendampingan kepada pihak hotel dan membantu proses evakuasi tamu dari kamar menuju lokasi yang aman. Selanjutnya, personel berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan dokumentasi sebagai bahan laporan dan menyampaikan hasil penanganan kepada pimpinan.
Personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Iptu J. Silalahi, Iptu A. Ali Donal, Aipda Triyogo, dan Briptu Ridho Gega.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan layanan 110 tersebut, permasalahan yang semula dilaporkan sebagai tamu yang belum melakukan check-out dapat ditangani secara humanis. Petugas memastikan kondisi tamu mendapat perhatian dan pendampingan, sekaligus membantu pihak hotel berkoordinasi dengan keluarga.



