Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi 2.1 Razia dan Patroli Mobile guna mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dipimpin Pawas 2.0 Kapolsubsektor KBI IPTU Purnomo dengan melibatkan 9 personel Polsek Pancoran.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya sepanjang Fly Over Kalibata, Jl. Hj. Tutty Alawiyah, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Pasar Minggu Raya hingga Jl. Duren Tiga. Petugas juga melaksanakan strong point serta patroli blue light sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran.
Operasi menyasar pelaku begal, kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), aksi tawuran, modus kejahatan jalanan serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan razia di Jl. Duren Tiga Selatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang tidak dilengkapi pelat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pancoran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan. Petugas turut menginstruksikan agar seluruh wilayah di Kecamatan Pancoran terus meningkatkan langkah antisipasi terhadap aksi begal, curanmor dan peredaran narkoba.
“Kami akan terus rutin melaksanakan razia dan patroli. Jangan beri ruang kepada pelaku kejahatan di wilayah Pancoran,” ujar IPTU Purnomo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar. Wilayah hukum Polsek Pancoran hingga kegiatan berakhir dalam keadaan kondusif.



