Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipete Utara, Aiptu Denny Anggoro, bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merespons cepat aduan masyarakat terkait aktivitas juru parkir liar yang dinilai menyebabkan dan memperparah kemacetan di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Cipete Utara, Selasa (19/8/2026).
Kedatangan petugas ke lokasi merupakan bentuk respons terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Cipete Utara.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Manpol Kecamatan Dicky, Kasatpol PP Kelurahan Cipete Utara Dicky, petugas Dishub Kecamatan Niman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipete Utara Aiptu Denny Anggoro, serta Ketua RT 04/RW 09, Jamal.
Petugas melakukan pemantauan langsung di titik yang menjadi lokasi aktivitas parkir liar. Selain itu, dilakukan penertiban terhadap aktivitas parkir yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan.
Petugas juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada juru parkir agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku. Para juru parkir diarahkan untuk menggunakan seragam Linmas di bawah tanggung jawab Kasatpol PP Kelurahan Cipete Utara.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan berulang, personel Dishub dan Satpol PP akan ditempatkan pada waktu-waktu tertentu yang dinilai rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas. Koordinasi dengan unsur kewilayahan dan Ketua RT setempat juga terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Dishub, Satpol PP, serta unsur kewilayahan diharapkan dapat meminimalisir persoalan parkir liar dan menjaga arus lalu lintas di Jalan Pangeran Antasari tetap lancar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran aparat dalam merespons keluhan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.



