Polsek Pancoran Gelar Operasi 2.1, Cegah Begal, Curanmor, dan Narkoba di Wilayah Hukum Pancoran

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, melaksanakan kegiatan Operasi 2.1 berupa razia dan patroli mobile guna mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Pancoran, AKP Pulung Wahyu Umboro, tersebut dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026, pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, dengan melibatkan 8 personel gabungan dari Polsek Pancoran dan potensi masyarakat.

Sasaran operasi meliputi pelaku kejahatan 3C, aksi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat. Adapun lokasi patroli dan strong point dilakukan di sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, serta jalur Jl. TMPN Kalibata, Jl. Pasar Minggu Raya, hingga Jl. Duren Tiga.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Pancoran, khususnya di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, terpantau aman dan kondusif tanpa adanya temuan gangguan menonjol. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Pancoran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *