Kategori: Uncategorized

  • Polisi Ungkap Kasus Penadahan Ratusan HP, Dan Kembalikan Kepada Salah Satu Korban yang HP nya di Curi

    Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru mengungkap kasus penadahan ratusan ponsel atau hand phone (HP) curian. Salah satu korban yang ponselnya dicuri dalam kasus ini merupakan Istri pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza.

    Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Andre JR Simamora membenarkan adanya laporan tersebut. Andre mengatakan ponsel jenis iPhone 17 Pro Max milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh penyidik.

    “Memang betul tadi seperti yang teman-teman media sebutkan, ada istri dari pelatih Persija (yang menjadi korban pencurian),” kata Andre dalam konferensi pers di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

    Salah satu Korban sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian sudah Menangkap,Transparasi, cepat dan mengkembalikan Hp saya , Ucap Salah satu Korban.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka penadah berinisial MR, MAA, dan J di sebuah apartemen di Bekasi Timur. Para tersangka membeli ponsel hasil curian dari pelaku pencurian dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 1,3 juta per unit.

    Menurut polisi, para korban pencurian dalam kasus ini umumnya kehilangan ponsel di lokasi keramaian seperti tempat hiburan, konser, dan pusat keramaian lainnya. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 225 unit ponsel yang terdiri atas 183 unit iPhone dan 42 unit Android.

    “Biasanya kalau untuk tempat-tempat keramaian itu yang mungkin lokusnya atau tempat kejadiannya di tempat-tempat keramaian,” ucapnya.

    Kapolsek Metro Kebayoran Baru Nugrahadi Kusuma menambahkan keuntungan penjualan iPhone keluaran terbaru bahkan bisa mencapai Rp 4 juta per unit.

    “Yang untuk hand phone (jenis) iPhone yang utuh dan keluaran terbaru, marginnya bisa lebih besar lagi, bisa sampai Rp 3 juta malah, bisa sampai Rp 4 juta (ketika) dijual,” kata Nugrahadi.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan hand phone di kawasan Blok M dan sekitarnya pada April 2026. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 592 KUHP juncto Pasal 476 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan hasil pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

  • Patroli Dialogis Personel Samapta Polsek Tebet Tingkatkan Kewaspadaan Warga terhadap Curanmor

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Ps. Panit Samapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Priyantono melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 11.30 WIB hingga selesai di Jl. Tebet Timur Dalam Raya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan patroli dilakukan dengan pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.

    Dalam dialognya, Aiptu Priyantono menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati mengingat kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Warga diingatkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, mengunci stang kendaraan, serta menggunakan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.

    Selain itu, personel Samapta juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat apabila membutuhkan bantuan maupun kehadiran pihak Kepolisian secara cepat.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga. Hingga kegiatan selesai, situasi wilayah terpantau aman dan terkendali.

  • Bhabinkamtibmas Tebet Timur Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Tamam, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 12.30 WIB di Jl. Tebet Utara IV RT 05 RW 02, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Tamam bersilaturahmi dengan Ketua RW 02 Bapak Ahmad Saefudin beserta warga sekitar guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah Tebet, khususnya Kelurahan Tebet Timur, tetap aman dan kondusif. Warga juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Selain itu, Aiptu Tamam turut mensosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan maupun melaporkan kejadian secara cepat, serta membagikan nomor handphone Bhabinkamtibmas guna memudahkan komunikasi dengan warga.

    Kegiatan sambang dan silaturahmi ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai mampu memperkuat sinergitas dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hingga kegiatan selesai, situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.

  • POLSEK PESANGGRAHAN LAKSANAKAN PENGAMANAN IBADAH KENAIKAN ISA ALMASIH DI GEREJA HKBP PETUKANGAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Kenaikan Isa Almasih Tahun 2026, personel Polsek Pesanggrahan melaksanakan kegiatan pengamanan kebaktian di Gereja HKBP Petukangan, Jl. Ciledug Raya, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/05/2026).

    Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ipda Kristanto selaku Padal bersama personel gabungan Polsek Pesanggrahan, Bhabinkamtibmas, Unit Lantas, Pokdarkamtibmas, panitia gereja, serta petugas keamanan internal gereja.

    Ibadah dipimpin oleh Pendeta Tamba Samosir, S.Th., dengan jumlah jemaat sekitar 400 orang mengusung tema “Yesus Kristus Adalah Tuhan.”

    Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja maupun jemaat, di antaranya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal, mengantisipasi tindak pencurian kendaraan di area parkir, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas keluar masuk gereja guna mencegah kemacetan di sepanjang Jl. Ciledug Raya.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ibadah merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

    “Pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara aparat keamanan, panitia gereja, dan seluruh jemaat yang hadir.

  • Sinergitas TNI-Polri Gelar Cooling System dan Sambang Warga di Pancoran Timur

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengadegan, Aiptu Jhonny Eliyanto, melaksanakan kegiatan Cooling System dan Door to Door System (DDS) pada Rabu sore (13/05/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini berlokasi di Jl. Pancoran Timur IX, RT. 05/RW. 08, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, Aiptu Jhonny didampingi oleh Babinsa Kelurahan Pengadegan, Kopka Efendi, menunjukkan soliditas TNI-Polri di tingkat kewilayahan.

    Dalam agenda silaturahmi tersebut, petugas menemui tokoh masyarakat setempat, yakni Bapak Salmon selaku Ketua RT 05/08 dan Bapak Nanta selaku Ketua RT 08/08. Selain mempererat tali silaturahmi, kehadiran personil TNI-Polri ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga serta memantau situasi keamanan secara langsung.

    “Kami hadir untuk memastikan wilayah Pengadegan tetap aman dan kondusif. Melalui kegiatan sambang ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengurus RT, untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan,” ujar Aiptu Jhonny Eliyanto.

    Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas juga mengingatkan warga sudah ada no pengaduan Polri 110 gratis.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana yang hangat dan komunikatif. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

  • Curas di Jalan Arjuna Jakbar Terungkap, Polda Metro Jaya Tangkap Satu Pelaku

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/2026). Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan. Korban kemudian diduga diikuti dan dipepet oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

    “Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

    Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan hingga akhirnya menangkap tersangka T di wilayah Tambora.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV saat kejadian. “Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” ujarnya.

    Kombes Budi mengimbau masyarakat tetap waspada saat beraktivitas pada jam rawan dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana.

  • Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026)

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.

    Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung

    Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)

    “Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.

    Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.

    Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.

    Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.

    Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

    Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.

  • Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

    Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

    Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

    “Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

    Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

    Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

    “Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

    Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

    Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

    Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

    “Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

    Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

    Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

    Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

  • Saat Patroli Malam, Brimob PMJ Turut Evakuasi Kebakaran Bengkel di Bekasi

    Bekasi – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membantu penanganan kebakaran bengkel di Jalan Raya Perjuangan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026) dini hari. Kebakaran diketahui sempat merambat ke rumah di belakang bengkel.

    Kejadian itu diketahui saat personel Brimob tengah melaksanakan patroli rayonisasi antisipasi tawuran dan balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi. Mendapat laporan dari warga, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pengaturan arus kendaraan agar mobil pemadam kebakaran dapat masuk ke area kebakaran.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan personel patroli disiagakan untuk merespons cepat berbagai kejadian di tengah masyarakat, termasuk situasi darurat seperti kebakaran. Menurutnya, pengamanan jalur dilakukan agar proses pemadaman berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

    “Personel di lapangan bergerak cepat membantu pengamanan lokasi dan pengaturan jalur agar proses pemadaman berjalan aman dan tertib. Kehadiran patroli juga untuk memastikan masyarakat merasa aman saat terjadi situasi darurat,” Ujarnya

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB oleh petugas pemadam kebakaran. Setelah situasi terkendali, patroli kembali dilanjutkan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi turut mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat di lingkungan sekitar.

  • Operasi Antik LK 2026 Berakhir, Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba dan 557 Tersangka Diamankan

    PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian membeberkan capaian besar selama operasi berlangsung, mulai dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap hingga penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.

    Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira serta dihadiri pejabat utama Polda Riau dan awak media.

    Dalam pemaparannya, Brigjen Hengki menyampaikan bahwa selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 557 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

    Operasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.

    “Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki Hariyadi saat konferensi pers.

    Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 kegiatan patroli serta razia di berbagai daerah di Riau.

    Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.

    Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.

    Brigjen Hengki mengungkapkan, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.

    “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.

    “Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.

    Menurut Putu Yudha, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.

    “Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.

    Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

    “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kombes Putu Yudha.