Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • Satgas Damai Cartenz Kembali Amankan Pelaku Kasus Perampasan Senjata Api di Tembagapura, Mimika

    Timika – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap perkembangan kasus kekerasan dan perampasan senjata api yang terjadi di Mile 50, kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 11 Februari 2026 lalu.

    Kepala Satgas (Kasatgas) Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., dalam keterangannya kepada media pada Jumat (6/3/2026), menyampaikan bahwa aparat berhasil mengamankan satu pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

    “Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam. Pelaku ini berperan dalam perencanaan aksi kekerasan sekaligus perampasan senjata api yang dilakukan oleh kelompok Jeki Murib dan kawan-kawan,” ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026.

    Ia menjelaskan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

    Setibanya di kawasan Mile 50 Tembagapura, korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku. Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.

    Penangkapan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku lain, yakni Nis Kogoya, yang diamankan pada 17 Februari 2026 di Sp-3 Timika, Kabupaten Mimika.

    “Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” tambahnya.

    Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, diketahui bahwa Kalimak Wanimbo juga kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok KKB, yakni Aibon Kogoya.

    Terhadap kedua pelaku, penyidik menjerat dengan sejumlah pasal, diantaranya Pasal 458 ayat (3) KUHP dan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan Pasal 468 ayat (2) KUHP dan Pasal 262 ayat (3 dan 4) KUHP dan juncto Pasal 21 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

    “Kami memang harus bersabar, pelan namun pasti. Kami berkomitmen bahwa negara hadir tidak hanya untuk menjaga perdamaian di Tanah Papua, tetapi juga menegakkan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata,” tegasnya.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum atas setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.

    “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan profesional dan terukur demi menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan di wilayah Papua.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan serta terus mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Wakaops Damai Cartenz-2026.

    Satgas Ops Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua melalui penegakan hukum terhadap setiap aksi kekerasan yang mengganggu keselamatan masyarakat.

  • Tarawih Keliling di Cipete, Polda Metro Jaya Serahkan Al-Qur’an ke Masjid An-Nur

    Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Binmas menggelar kegiatan Tarawih Keliling sekaligus menyerahkan bantuan Al-Qur’an kepada pengurus Masjid Jami’ An-Nur, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DKM Masjid Jami’ An-Nur KH Abdurrahman Naim, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah masjid. Turut hadir pula jajaran personel Ditbinmas Polda Metro Jaya bersama anggota Polsek Kebayoran Baru dan Bhabinkamtibmas setempat.

    Kegiatan diawali dengan silaturahmi kamtibmas, dilanjutkan salat Isya dan Tarawih berjamaah, penyampaian pesan kamtibmas, serta penyerahan tali asih berupa Al-Qur’an kepada pengurus masjid.

    Kasibinpenakta Ditbinmas Polda Metro Jaya Kompol H. Susamto mengatakan Tarawih Keliling menjadi sarana Polri mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas selama Ramadan.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan,” kata Kompol Susamto.

    Ia juga menyosialisasikan program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta+ yang mengajak masyarakat menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah bersama.

    Lebih lanjut, Kompol Susamto juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak pada malam hari selama Ramadan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran, maupun bermain petasan.

    Sementara itu, Ketua DKM Masjid Jami’ An-Nur KH Abdurrahman Naim menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tarawih Keliling serta bantuan Al-Qur’an dari Polda Metro Jaya. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh keakraban.

  • POLSEK PANCORAN RESPON CEPAT ADUAN LAYANAN 110: TERUNGKAP UNIT APARTEMEN KOSONG PASCA PENGGELEDAHAN KASUS UU ITE

    Jakarta Selatan – Jajaran Polsek Pancoran menunjukkan komitmennya dalam merespon cepat setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110. Pada Kamis (05/03/2026), personel piket fungsi Binmas, Aiptu Nurcholis, melaksanakan pengecekan langsung terkait laporan warga yang membutuhkan bantuan darurat.

    Kejadian bermula saat operator 110 menerima laporan dari seorang pria bernama Kentaro. Dalam aduannya, pelapor mengaku sedang terjebak di dalam unit apartemennya di Green Palace Apartemen, Tower Sakura Unit 08 AR, Kalibata City, Jakarta Selatan. Pelapor menyatakan dirinya terkunci dari dalam dan tidak bisa keluar, sehingga memohon bantuan petugas kepolisian untuk melakukan evakuasi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pancoran segera menginstruksikan personel di lapangan untuk melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tepat pukul 11.15 WIB, Aiptu Nurcholis tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan (Security) Apartemen Kalibata City untuk membuka unit yang dimaksud.

    Namun, ada hal tidak terduga saat petugas melakukan pengecekan. Setelah pintu unit 08 AR berhasil diakses, petugas tidak menemukan keberadaan pelapor maupun orang lain di dalam ruangan tersebut. Unit apartemen dalam kondisi kosong.

    Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi, diperoleh informasi penting bahwa pada hari yang sama, Kamis dini hari pukul 00.30 WIB, unit tersebut ternyata telah menjadi objek penegakan hukum.

    “Setelah kami cek bersama pihak security, ternyata unit tersebut kosong. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pada dini hari tadi telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan oleh personel dari Polres Kepulauan Seribu terkait dugaan kasus tindak pidana UU ITE,” ujar Aiptu Nurcholis dalam laporannya.

    Unit 08 AR Tower Sakura dalam keadaan terkunci rapat dan tidak berpenghuni. Pihak Polsek Pancoran telah mencatat hasil pengecekan ini sebagai tindak lanjut laporan 110 untuk dilaporkan kepada pimpinan.

    Layanan 110 sendiri merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Meski laporan kali ini menunjukkan fakta yang berbeda di lapangan, Polsek Pancoran tetap mengapresiasi setiap informasi yang masuk sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

  • Polri Hadir Ciptakan Situasi Kondusif di Tengah Keramaian Warga Berburu Takjil di Pasar Santa

    Jakarta Selatan – Pada hari Rabu, 05 Maret 2026, pukul 17.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan masyarakat yang berburu takjil di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kegiatan dilaksanakan di Jl. Cipaku I, Pasar Santa, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu titik keramaian warga menjelang waktu berbuka puasa.

    Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas melibatkan personel gabungan, terdiri dari:

    • Sat Samapta (2 personel) dipimpin Aipda Danu Fajar,
    • Personel Polsek Metro Kebayoran Baru (4 personel) dipimpin Aiptu Handoko Mulyo,
    • Sat Lantas Jakarta Selatan (4 personel),
    • Dit Samapta PMJ (2 personel) dipimpin Bripda Nugra.
    •  

    Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli mobile dan strong point di sekitar lokasi pasar tumpah (Pasar Ramadan), pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan, serta pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan guna mencegah tindak kejahatan.

    Petugas juga mengingatkan masyarakat apabila terjadi kejadian menonjol atau membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) atau langsung menghubungi Polsek Metro Kebayoran Baru.

    Dengan kehadiran personel Polri di tengah aktivitas masyarakat, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar serta mendapat respons positif dari warga yang beraktivitas di kawasan Pasar Santa.

    Demikian laporan pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pancoran Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

    Jakarta Selatan – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polsek Pancoran menggelar kegiatan doa bersama, pembacaan surat Yasin, serta santunan kepada anak yatim pada Kamis (05/03/2026) sore.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lobby Mapolsek Pancoran, Jl. Warung Jati Raya No. 124, Kelurahan Kalibata ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, S.E.

    Acara diawali pada pukul 16.00 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan surat Yasin dan Tahlil yang dipandu oleh Ustad Firdaus Salim. Sebanyak 20 anak yatim hadir dalam kegiatan tersebut untuk menerima santunan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama.

    Dalam sambutannya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kasih sayang dan kebersamaan umat Muslim, terutama di bulan yang penuh berkah.

    “Terima kasih kepada rekan-rekan anggota atas kehadirannya. Acara ini adalah bentuk nyata kebersamaan kita sebagai umat Muslim yang peduli terhadap sesama. Di bulan suci Ramadan ini, semoga kegiatan ini menambah ikatan tali silaturahmi di keluarga besar Polsek Pancoran,” ujar Kompol Mansur.

    Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa tujuan utama dari doa bersama ini adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT agar wilayah hukum Polsek Pancoran selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

    “Yang paling utama, kita berdoa agar wilayah hukum Polsek Pancoran senantiasa diberikan situasi yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta  Iptu Nurkholis, Kanit Binmas  Akp Iwan Ridwanullah, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polsek Pancoran lainnya.

    Kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan situasi yang berjalan lancar dan penuh keberkahan. Agenda rutin ini diharapkan dapat memberikan hidayah serta mempererat persaudaraan antaranggota Polri dan masyarakat sekitar.

  • Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

    Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

    Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

    “Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri

    Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

    Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

    Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

    Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

  • Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.

    Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).

    “Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan,” kata Sigit.

    Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.

    Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.

    Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.

    “Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” katanya.

    Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu.

    “Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebagai bagian dari upaya kita untuk hadapi dinamika global yang ada,” katanya.

  • Personel Samapta Polsek Tebet Patroli Dialogis di Perumahan Tebet Mas Indah, Perkuat Antisipasi Kamtibmas Selama Ramadhan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, personel Unit Samapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli mobile sekaligus patroli dialogis di Perumahan Tebet Mas Indah, Jalan Tebet Barat Raya, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, pada Rabu (04/03/2026) pukul 12.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yoyo Waluyo bersama Briptu Ari Setyadi S dengan menyambangi petugas keamanan (security) perumahan serta berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar. Dalam patroli dialogis tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (3C), serta mencegah terjadinya gesekan atau konflik antarwarga yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan.

    Petugas juga mengajak security dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta aktif melakukan pemantauan lingkungan secara bersama-sama. Sinergi antara kepolisian dan unsur keamanan lingkungan dinilai penting dalam menciptakan rasa aman selama bulan Ramadhan.

    Selain itu, personel turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan personel kepolisian secara cepat.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Perumahan Tebet Mas Indah terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Petukangan Selatan Dampingi Pengecekan Toko, Cegah Peredaran Obat Keras Ilegal

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Selatan, Polsek Pesanggrahan, Aiptu Dasep Hidayat, melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengecekan terhadap Toko Berkah Celuller di Jalan Damai RT 005/05, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penjualan obat-obatan keras daftar G yang pembelinya didominasi kalangan remaja. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Dasep Hidayat bersinergi bersama Lurah Petukangan Selatan Ibu Thia Mutiara, unsur kelurahan, Satpol PP, Puskesmas, LMK, serta Ketua RT setempat.

    Pengecekan dilakukan secara persuasif dan humanis. Dari hasil pemeriksaan, pemilik toko berinisial R.R. mengakui menjual obat keras daftar G tanpa izin resmi. Petugas menemukan sejumlah obat, di antaranya Excemer sebanyak 175 butir dan Tramadol sebanyak 30 butir, yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui apotek dengan resep dokter.

    Atas temuan tersebut, barang bukti obat-obatan langsung dimusnahkan di lokasi, dan pemilik toko diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual obat keras tanpa izin, yang diketahui oleh Ketua RT/RW setempat.

    Aiptu Dasep Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.

    “Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar wilayah Petukangan Selatan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat,” ujar Aiptu Dasep Hidayat.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Petukangan Selatan tetap aman dan kondusif.

  • Polsek Pesanggrahan Gelar Patroli Strong Point di Pos Pantau Ramadan, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Pesanggrahan melaksanakan patroli strong point di Pos Pantau Ramadan yang berlokasi di Jalan Anggrek, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

    Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi tawuran remaja, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari selama Ramadan. Personel ditempatkan di titik strategis guna melakukan pemantauan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah maupun aktivitas malam hari.

    Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa kehadiran personel di Pos Pantau Ramadan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

    “Kami meningkatkan patroli strong point di titik-titik rawan selama bulan Ramadan, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

    Polsek Pesanggrahan juga mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan.

    Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin di Pos Pantau Ramadan, diharapkan wilayah Pesanggrahan tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang bulan suci Ramadan.