
Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan melalui Seksi Humas menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1680/IV/SPKT/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Ruangan Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, pihak Humas menjelaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Pada hari yang sama, penyelidik telah melakukan permintaan keterangan berupa klarifikasi dan interogasi terhadap pelapor berinisial “H”.
Dari hasil klarifikasi tersebut, pelapor telah menyampaikan secara rinci kronologi dan kejadian yang dialaminya, sesuai dengan laporan yang sebelumnya diajukan kepada pihak kepolisian. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman guna mengungkap peristiwa yang terjadi.
Lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan terbaru terkait perkara ini akan disampaikan kembali kepada publik.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.
Tinggalkan Balasan