
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sekelompok debt collector yang mendatangi rumah warga. Petugas piket bersama Pawas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mediasi.
Pengecekan dilakukan Rabu (05/08/2026) pukul 16.50 WIB di Jl. Flamboyan No.5, Kemang Utara X, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya sekelompok debt collector yang mendatangi rumahnya dan memaksa masuk sambil melakukan intimidasi. Merasa terancam, pelapor kemudian menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan dan pengecekan petugas ke lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Ipda M. Taufik Halim bersama piket fungsi mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, benar ditemukan sekelompok debt collector yang berada di rumah pelapor.
Selanjutnya Ipda M. Taufik Halim melakukan mediasi di tempat antara pihak pelapor dengan debt collector. Proses mediasi berjalan aman dan kondusif.
Polsek Pancoran mengimbau masyarakat apabila menemukan aksi penagihan yang disertai intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan agar segera melapor ke Call Center 110 bebas pulsa atau kantor polisi terdekat.
Tinggalkan Balasan