
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 00.20 WIB yang dipimpin oleh IPTU M. Chudori selaku Kapolsubsektor Senopati. Selanjutnya, pada pukul 01.13 WIB, personel melaksanakan razia di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sasaran kendaraan bermotor serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pengendara yang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor agar segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil razia, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun perlengkapan standar, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Metro Kebayoran Baru. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Yamaha Aerox, satu unit Honda Beat, satu unit Honda CBR, dan satu unit Honda Vario.
Kegiatan yang melibatkan delapan personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan IPTU M. Chudori tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta berakhir pada pukul 02.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Tinggalkan Balasan