
Jakarta Selatan, 27 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, S.H., melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOTS) untuk Indonesia pada Sabtu (27/6/2026) pukul 09.00 WIB di Jalan Joe RT 05/RW 06, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menjadi sarana mempererat sinergi antara Polri, unsur TNI, pemerintah lingkungan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan wilayah. Selain dialog interaktif bersama warga, kegiatan juga diisi dengan pembagian paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan Ketua RW 06, H. Neman, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Jagakarsa di lingkungan warganya. Ia berharap kehadiran jajaran kepolisian dapat memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Dalam sambutannya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Kapolsek juga menyoroti maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi perhatian. Ia mengimbau warga agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik serta menggunakan alarm maupun kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, Kapolsek menegaskan bahwa aksi tawuran remaja masih menjadi atensi serius kepolisian. Oleh karena itu, peran aktif orang tua dalam mengawasi dan memastikan keberadaan anak-anak, khususnya pada malam hari, sangat diperlukan guna mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin koordinasi yang baik dengan petugas keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas, serta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas.
Pada sesi dialog interaktif, salah seorang warga, Ibu Solehah, menanyakan mengenai penanganan hukum terhadap pelaku tawuran yang masih di bawah umur. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku tawuran, meskipun masih berstatus anak, tetap dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, S.H., Serma Bintoro dari Koramil, Ketua RW 06 H. Neman, Bhabinkamtibmas Aiptu Roniyanto, serta warga sekitar yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOTS), Polsek Jagakarsa berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif sebagai wujud nyata menjaga Jakarta untuk Indonesia.
Tinggalkan Balasan