POLSEK MAMPANG GELAR OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI, ANTISIPASI NARKOBA, TAWURAN, BEGAL, CURAT, CURAS, DAN CURANMOR

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) pukul 24.00 WIB di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Purwaditya P., S.H., M.H.

Dalam arahannya, AKP Purwaditya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Personel juga diingatkan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Selain itu, anggota diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara profesional dan persuasif dengan fokus pada kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, maupun kendaraan yang dicurigai hasil tindak kejahatan.

Operasi razia ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain penyalahgunaan narkoba, minuman keras ilegal, aksi tawuran remaja, kejahatan jalanan atau begal, serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan di kawasan permukiman, gang sempit yang rawan pencurian kendaraan bermotor, lokasi nongkrong hingga larut malam, serta kawasan dengan penerangan minim.

Sebanyak 13 personel Polsek Mampang diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi dilaksanakan melalui patroli dan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan keamanan, yaitu Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan secara stationer (strong point) di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, orang yang melintas, serta barang bawaan yang dibawa. Petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul pada jam-jam rawan guna mengantisipasi potensi tawuran. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang mencurigakan, termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun alat yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Selain tindakan preventif dan pemeriksaan, personel turut memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal, Curat, Curas, Curanmor, serta penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Mampang selama operasi berlangsung terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas terkait tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Mampang dan sekitarnya.

Polsek Mampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan operasi kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *