
Jakarta Selatan — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran, Kamis dini hari (28/5/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai pukul 01.00 WIB. Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu digelar apel kesiapan pada pukul 00.50 WIB yang dipimpin oleh IPTU Eko Subiantoro.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua yang melintas. Polisi memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion maupun plat nomor kendaraan.
Kegiatan operasi melibatkan total 14 personel, terdiri dari 8 personel Patra Brimob yang dipimpin AIPDA Aditya dan 6 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan IPTU Eko Subiantoro.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta selesai pada pukul 02.15 WIB. Kegiatan ini berada di bawah pengendalian Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T.
Razia Cipkon tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan 3C, rawan begal, peredaran narkoba, serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Tinggalkan Balasan