OPERASI DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR DAN NARKOBA DI WILAYAH KECAMATAN TEBET JAKARTA SELATAN

Jakarta Selatan – Jajaran 3 Pilar Kecamatan Tebet melaksanakan kegiatan operasi dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tebet, Jakarta Selatan, 28 Mei 2026.

Kegiatan diawali dengan apel operasi yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali Kasubsektor Menteng Dalam Ipda Edi Subagiyo, SH.

Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Tebet sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, disampaikan pula agar seluruh personel tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi begal, curanmor, dan peredaran narkoba.

Petugas juga diarahkan untuk melakukan pendekatan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong pada malam hari guna mencegah terjadinya tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel melaksanakan doa bersama sesuai keyakinan masing-masing agar kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kegiatan operasi melibatkan sebanyak 13 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Tebet, 2 personel Satpol PP Kecamatan Tebet, dan 1 personel Pokdarkamtibmas.

Adapun rute patroli mobile meliputi wilayah:

Polsek Tebet

Jl. Prof. Dr. Soepomo

Jl. MT. Haryono

Jl. Asem Baris Raya

Stasiun Tebet

Jl. Bukit Duri Tanjakan

Jl. Manggarai Utara

Jl. Dr. Sahardjo

Sasaran utama kegiatan operasi ini yaitu pencegahan tindak pidana begal, curanmor, serta peredaran narkoba yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tebet.

Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi wilayah Kecamatan Tebet terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Personel gabungan tetap melakukan pemantauan serta antisipasi di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan peredaran narkotika.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *